Diskusi HIV & AIDS ke-14 – Kebijakan dan Regulasi tentang HIV dan AIDS di Tempat Kerja
Company-Community Partnerships for Health in Indonesia (CCPHI), melaksanakan pertemuan diskusi HIV dan AIDS yang ke14 di kantor Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) pada tanggal 22 Oktober 2014. Tema diskusi adalah “Kebijakan dan Regulasi tentang HIV dan AIDS di Tempat Kerja” dengan nara sumber dari Kemenakertrans RI dan Unilever Indonesia. Pertemuan yang dihadiri oleh 26 peserta, mewakili 2 perusahaan, 7 LSM, 1 asosiasi, 1 institusi pendidikan, 2 badan pemerintah, dan 1 media.
Kemenakertrans RI (http://www.depnakertrans.go.id/) adalah kementerian yang membawahi bidang tenaga kerja dan transmigrasi, sedangkan Unilever Indonesia (www.unilever.co.id) adalah perusahaan penghasil barang keperluan rumah, perawatan pribadi, serta makanan.
Presentasi pertama disampaikan oleh Muzakir –Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenakertrans RI - yang menyampaikan pemaparan mengenai “Kebijakan Kemenakertrans tentang Penanggulangan HIV & AIDS di Tempat Kerja”. Selanjutnya Johny Sulistio - Senior Medical Advisor Unilever Indonesia sebagai penyaji kedua, memberikan penjelasan singkat mengenai “Sejarah dan Tantangan Implementasi Kebijakan di Unilever Indonesia”.