Knowledge Sharing: Kebijakan Publik Berbasis Bukti di Makassar
Sebagai bagian dari kegiatan Knowledge Sector Initiative (KSI), CCPHI hadir dan mengikuti kegiatan pertemuan knowledge sharing yang dilaksanakan atas inisiatif KSI pada tanggal 5 – 6 Juli 2018 di kota Makassar. Kegiatan ini dimaksudkan untuk saling berbagi pengetahuan di antara para pihak yang hadir dalam kaitannya dengan proses pembuatan dan penerapan kebijakan publik yang lebih baik di wilayah Sulawesi Selatan. Pertemuan ini pula merupakan satu langkah dalam menjajaki potensi kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan program KSI beserta dengan mitranya, khususnya Bappenas dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), untuk penyusunan kebijakan publik berbasis bukti.
Berbagai unsur dihadirkan oleh KSI dalam kelompok yang datang dari Jakarta meliputi para pimpinan dari Pusat Analis Kebijakan (PUSAKA) LAN, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI); perwakilan dari Poverty and Social Development – Departemen Luar Negri dan Perdagangan Australia (DFAT) serta CCPHI. Sementara dari wilayah setempat dihadirkan pakar dari Universitas Hassanudin dan dari Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI).
Dalam pertemuan ini visi, misi dan agenda kerja disampaikan oleh pihak pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tujuan kebijakan publik berbasis bukti (evidence informed policy process). Sementara dari PUSAKA LAN juga mensosialisasikan jabatan fungsional dan kompetensi analis kebijakan sebagai profesi untuk kebijakan yang lebih baik pada tingkat daerah. Pertemuan ini juga membahas kegiatan KSI lainnya misal KRISNA sebuah aplikasi berupa sistem perencanaan berbasik elektronik serta upaya penguatan agenda penelitian di perguruan tinggi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan di fase ke-2 KSI yang merupakan program kerjasama pemerintah Indonesia dan Australia dalam rangka penguatan sektor pengetahun di luar Jawa (sub national) melalui kerjasama dengan Policy Research Institutes (PRI) dan mitra yang ada saat ini. Dari hasil pertemuan ini diharapkan komitmen dari Pemerintah Daerah terhadap upaya-upaya penguatan kebijakan publik berdasarkan bukti. Selain di wilayah provinsi Sulawesi Selatan, kegiatan ini juga akan dilaksanakan di provinsi Aceh dan Nusa Tenggara Barat.